Polri Siap Berantas WNA yang Salah di Tambang Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polri Siap Berantas WNA yang Salah di Tambang Ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengungkapkan hal ini menyusul penangkapan dua WNA di Kota Palu, Sulawesi Tengah. “Kalau yang salah, kita tindak,” ujar Wahyu kepada wartawan pada Kamis (13/6/2024).

Ia menekankan bahwa Polri siap menangani setiap kasus pertambangan ilegal yang melibatkan WNA tanpa pandang bulu. “Saya belum lihat satu persatu kasusnya, tapi siap menyelesaikan semua,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menegakkan hukum dan meminimalisir kerugian negara.

Baca Juga : Polri Sudah Ketahui Lokasi Persembunyian Fredy Pratama di Thailand

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan dua WNA sebagai tersangka dalam kasus pertambangan ilegal di Kota Palu.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia