VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendalami tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp300 miliar.
Tunggakan tersebut disebut-sebut merupakan akumulasi kewajiban dari pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat yang sebagian menjadi tanggung jawab Pemprov, namun belum dibayarkan pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pihaknya masih menelaah substansi persoalan dan merumuskan solusi pembayaran. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penggunaan anggaran dari APBD 2025.
Baca Juga: Jaringan TPPO Kamboja Digulung di Batam, Calon Korban Disekap dengan Janji Gaji Rp13 Juta
“Masih kami dalami, baik substansi persoalannya maupun rencana solusinya. Ini harus cermat,” ujar Herman saat dikonfirmasi di Bandung, Sabtu (14/6).
Informasi mengenai tunggakan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dedi menyoroti besarnya anggaran hibah pada era kepemimpinan sebelumnya, yang dinilai berkontribusi terhadap pengabaian kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Menteri Karding: Infrastruktur Era Prabowo Dukung Kesejahteraan Pekerja Migran
Ia menegaskan akan mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan utang tersebut, mengingat kewajiban negara untuk menjamin akses layanan kesehatan warga harus lebih diutamakan ketimbang pengeluaran non-prioritas.
“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di daerah, apalagi jika pemerintah kabupaten/kota juga mengalami gagal bayar,” tandas Dedi.