Ditjenpas Pindahkan 88 Narapidana Tahap II ke Lapas Nusakambangan

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

Lebih lanjut, ke-88 Narapidana akan ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Teguh mengungkapkan para napi yang dipindahkan sudah melalui proses asesmen. Mereka yang dipindahkan diketahui masih kerap melakukan tindak kejahatan di dalam lapas.

“Jadi warga binaan yang kami pindahkan melalui proses asesmen, di mana hasilnya menunjukkan tingkat risiko yang cukup tinggi. Kemudian di antara mereka warga binaan juga di dalam lapas mereka masih melakukan tindak pidana seperti delivery control terhadap narkoba dan skimming atau penipuan,” ujarnya.(joe)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia