Baca Juga: Kemlu RI selesaikan 60.122 kasus WNI di luar negeri sepanjang 2024
“Nanti ke depannya kita akan buat Unit Layanan Paspor yang nantinya akan beroperasi penuh selama seminggu di wilayah Garut,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Garut Budi Gan Gan Gumilar menambahkan, MPP Garut saat ini memiliki pelayanan tambahan yakni pembuatan paspor, sehingga total pelayanan publik menjadi 21 jenis layanan.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan baru tersebut untuk kebutuhan administrasi dokumen apabila ingin bepergian ke luar negeri, salah satunya kegiatan ibadah umrah maupun haji.
“Kita mengajak kepada masyarakat bahwasannya untuk pengurusan paspor tidak perlu lagi ke Tasikmalaya, nanti di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Garut kami sudah menyediakan, silakan gunakan sebaik-baiknya,” katanya.*