VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang pangan.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Pertanian (Kementan), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga keamanan, mutu, dan keaslian produk pangan yang beredar di Indonesia.
Koordinasi tersebut meliputi pertukaran data, penyelidikan bersama, dan penindakan terpadu terhadap pelanggaran seperti peredaran pangan ilegal, pemalsuan label, serta penyalahgunaan izin edar.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan RI Dukung Kemerdekaan Palestina Usai KTT Perdamaian Mesir
Bareskrim berfokus pada aspek penegakan hukum, sementara kementerian dan lembaga terkait menjalankan fungsi regulasi, pengawasan teknis, dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Kombes Pol Ronald Yohanes, Tim Analis Bidang Pusat Data Kriminal Analisis Transnasional (PDKAT) Pusiknas Bareskrim Polri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kejahatan pangan.
“Penanganan kejahatan di bidang pangan tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun penegakan hukum,” ujar Ronald di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Baca Juga: Hati-Hati Perekrutan PMI Ilegal, DPR: Bekerjalah Melalui Jalur Prosedural
Ronald menambahkan, sinergi ini akan memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses penanganan pelanggaran di sektor pangan.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, Bareskrim berharap kehadiran negara dalam melindungi konsumen dan menjaga ketertiban distribusi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.