Pada kesempatan itu, Theo menekankan tentang modus operandi dari pelaku kejahatan perdagangan orang ini agar supaya para siswa mengetahuinya dan niscaya terhindar dari kejahatan tersebut.
Baca Juga: Gerindra Membahas Putusan MK, Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Para siswa siswi diingatkan agar berhati-hati terhadap orang yang ada di lingkungan sekitar mengiming-imingi pekeraan yang menghasilkan upah atau gaji yang tinggi untuk dipekerjakan di luar daerah.
“Namun setelah berada di tempat tujuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, padahal adik-adik masih usia sekolah,” ujar Theo, dilansir dari ANTARA, Selasa, 17 Oktober 2023.
Ia menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan adik-adik punya bekal sejak dini mengetahui modus operandi dari pelaku TPPO, dan dapat mencegah terjadinya TPPO.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh tim JMS Kejati Sulut, dilaksanakan di SMK Negeri 3 Bitung, yang terletak di Pulau Lembeh, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kasi SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Nasional Minut-Bitung Margeisje Tengko menyampaikan terima kasih kepada tim penyuluh hukum JMS yang telah memberikan materi tentang hukum dan lebih spesifik lagi mengenai TPPO.