Kejati Sulut Gelar Penyuluhan Hukum dan Berantas TPPO ke Pelajar

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Pada kesempatan itu, Theo menekankan tentang modus operandi dari pelaku kejahatan perdagangan orang ini agar supaya para siswa mengetahuinya dan niscaya terhindar dari kejahatan tersebut.

Baca Juga: Gerindra Membahas Putusan MK, Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Para siswa siswi diingatkan agar berhati-hati terhadap orang yang ada di lingkungan sekitar mengiming-imingi pekeraan yang menghasilkan upah atau gaji yang tinggi untuk dipekerjakan di luar daerah.

“Namun setelah berada di tempat tujuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, padahal adik-adik masih usia sekolah,” ujar Theo, dilansir dari ANTARA, Selasa, 17 Oktober 2023.

Ia menambahkan melalui kegiatan ini diharapkan adik-adik punya bekal sejak dini mengetahui modus operandi dari pelaku TPPO, dan dapat mencegah terjadinya TPPO.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh tim JMS Kejati Sulut, dilaksanakan di SMK Negeri 3 Bitung, yang terletak di Pulau Lembeh, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Kasi SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Nasional Minut-Bitung Margeisje Tengko menyampaikan terima kasih kepada tim penyuluh hukum JMS yang telah memberikan materi tentang hukum dan lebih spesifik lagi mengenai TPPO.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia