Kapolri menjamin Polri siap membantu dalam upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia.
“Oleh karena itu tentunya, ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita, termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan,” tegas Kapolri.
Polri bersama Kemenhut menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran.
Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolri menjelaskan, penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerja sama ke depan.
Baca Juga: Kading Ingatkan Masyarakat untuk Asah Skill Sebelum Ikut Tren #kaburajadulu
Ia mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.