VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya berkolaborasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk menyusun rencana aksi bersama dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, khususnya di desa.
Mensos mengatakan penyusunan rencana aksi bersama tersebut menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar.
“Berdasarkan data-data itulah nanti kita akan melihat di daerah mana kita bisa lakukan kerja dengan berbagai instansi dan lembaga,” kata Mensos Saifullah Yusuf usai menemui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di Jakarta pada Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Satgas TNI Amankan CPMI Non Prosedural ke Malaysia
Mensos juga menyampaikan aksi-aksi nyata yang akan dilakukan terdiri dari perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan sosial.
Melalui sinergitas antara Kemensos dan Kemendes PDT, kata dia, diharapkan kedua belah pihak mampu memenuhi target-target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti nol persen kemiskinan ekstrem selambat-lambatnya tahun 2026 dan kemiskinan turun di bawah lima persen pada tahun 2029.