Kegiatan Masyarakat Selama Idul Adha Harus Berpedoman Pembatasan SE Satgas COVID-19

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

Selain itu, produk hukum yang sudah ada perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai dasar penegakan hukum di lapangan secara konkrit. Pemantauan pengendalian dan evaluasi kebijakan pemerintah akan terus mengupayakan koordinasi antar pusat dan daerah dan dilakukan melalui pencatatan dan pelaporan yang aktual.

Pemerintah daerah untuk berkoordinasi yang baik dengan sektor terkait. Baik secara langsung atau tidak dalam mengimplementasikan kebijakan seperti lembaga pemerintahan, lembaga swasta, instansi penegakan dan pendisiplinan masyarakat dan otoritas penyelenggara transportasi maupun unsur masyarakat yang lain.

“Pastikan semua saling mendukung dan menjalankan perannya masing-masing,” tegas Wiku. (*/red)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia