Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Obat Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Obat Ilegal

Ia mengungkapkan, dari hasil penelusuran lebih lanjut oleh tim penyidik Bea Cukai pada periode September sampai Oktober itu didapati lima paket dengan disamarkan paket cassava chips atau keripik singkong.

Baca Juga : Bea Cukai Musnahkan 1,2 Juta Lebih Rokok Ilegal di Aceh Barat

Atas lima penindakan tersebut, total sisik trenggiling yang berhasil diamankan adalah seberat 53 kilogram.

“Yang pada saat diperiksa didapati keripik singkong yang dicampur dengan sisik trenggiling yang telah dikeringkan (dried pangolin scale),” ujarnya.

Dari penindakan ini diperkirakan nilai barang mencapai Rp.3 Miliar ditambah adanya kerugian immateriil yaitu potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya.

“Dari paket berisi 53 Kg sisik trenggiling selanjutnya dibatalkan ekspornya untuk diserahterimakan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM LHK) guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Kemudian, selain sisik trenggiling, Bea Cukai Bandara Soetta juga berhasil menggagalkan ekspor obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) sebanyak puluhan ribu kapsul yang dikemas di dalam 27 karton.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia