VOICEIndonesia.co,Pontianak – Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam Rina P. Soemarno mengatakan bahwa Kalimantan Barat sudah memasuki tahap darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya sektor judi ‘online’, ‘online scam’, dan upaya pelindungan WNI di luar negeri.
“TPPO Kalbar sudah masuk dalam tahap darurat sehingga diperlukan arahan dan keputusan dari pemimpin tertinggi RI, yaitu Presiden, di Kalbar korban TPPO berjumlah 70 orang berdasarkan sampel. Kalbar menjadi daerah penyumbang korban TPPO ‘online scam’ terbesar ketiga setelah Sumatera Utara dan Sulawesi Utara,” ujarnya saat Rapat Koordinasi dan Diskusi Publik Pencegahan TPPO di Pontianak, Senin.
Baca Juga : Diduga Korban TPPO, TKW Asal Banten Minta Dipulangkan
Ia menyebutkan kasus ‘online scam’ terus meningkat pesat berdasarkan data hingga akhir Oktober 2023 tercatat 3.347 kasus. Kemudian 4 November 2023 sudah tercatat penindakan terhadap 935 kasus, termasuk di antaranya terdapat 1.049 tersangka dan 2.797 korban yang mendapatkan langkah penindakan.