VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah kendaraan mewah hasil pemerasan sertifikat K3 disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Barang bukti itu ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
KPK menegaskan bahwa mobil dan motor kelas atas termasuk dalam barang sitaan yang diamankan dari para tersangka.
“KPK menyita mobil Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, Vespa, serta motor sport Ducati,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca Juga: Selain Wamenaker, 10 Orang Juga Jadi Terangka KPK Kasus K3
Setyo menyampaikan bahwa penyitaan kendaraan mewah dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan.
“Semua barang bukti tersebut berasal dari hasil pemerasan sertifikat K3 dan akan digunakan dalam proses persidangan,” katanya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas soal OTT Wamenaker: Jika Bersalah, Segera Diganti!
Seluruh barang sitaan kini dititipkan di rumah penyimpanan barang sitaan negara sebagai bagian dari proses hukum.