VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi pelayanan publik melalui program Presisi sebagai upaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel bagi masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa revitalisasi terhadap sistem dan mekanisme pelayanan publik akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kakorlantas menyampaikan visinya untuk mewujudkan kemudahan akses layanan publik, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
Baca Juga: Pemeriksaan Kaji Manfaatkan Cukai Rokok untuk Pesangon Buruh
“Saya bermimpi, suatu saat nanti membayar pajak kendaraan semudah membeli pulsa, namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kakorlantas Agus Suryonugroho, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan terdapat Beyond Trust Presisi dari Kapolri meliputi tiga hal: transformasi organisasi, transformasi operasional, dan transformasi pelayanan publik.
Menurutnya, sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam upaya strategis peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Baca Juga: Pengadilan Hubungan Industrial Mendesak, Ini Alasannya
Ia menegaskan, kemudahan layanan publik tidak boleh mengurangi kualitas dan kompetensi petugas maupun masyarakat yang terlibat dalam proses pelayanan.
“Pelayanan publik yang modern harus tetap berstandar. Misalnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), ada dua aspek yang harus dilalui, yakni teori dan praktik. Jadi tidak sekadar cepat, tetapi kompetensinya harus jelas,” tegasnya.
Transformasi pelayanan publik ini merupakan bagian dari langkah besar Polri dalam menghadirkan layanan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, tanpa mengabaikan integritas prosedur yang berlaku.