Rugikan Negara 13 Miliar Lebih, Belasan Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

Sementara itu, modus pelanggaran yang dilaksanakan didominasi oleh penggunaan pita cukai palsu atau bekas pakai, menggunakan pita cukai yang tidak untuk peruntukannya, penggunaan pita cukai salah personalisasi, hingga tanpa pita cukai sama sekali.

Gus Barra pun menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras semua pihak dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Ia berharap kegiatan ini tak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi pemicu untuk memperkuat sinergi dan upaya preventif di masa depan.

Baca juga: Polri Tegaskan Ijazah Sarjana Jokowi Asli

“Kegiatan pemusnahan ini harapan kami tidak sekadar seremonial, tapi juga momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan tindakan preventif agar ke depan peredaran BKC ilegal dapat diminimalisasi sekaligus dapat meningkatkan pendapatan negara,” ujarnya.

Sementara Kepala KPPBC Sidoarjo , Rudi Heri Kurniawan menjelaskan pemusnahan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo nomor S-28/MK/KNL.1002/2025 dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia