Perluas Perlindungan Sosial, Pemerintah Wajibkan Jamsostek Masuk RKPDes

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah terus mendorong perluasan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di desa-desa melalui optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Langkah ini akan menyasar kelompok seperti petani kecil, nelayan, dan buruh di desa tertinggal.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal, Mulyadin Malik mengungkapkan, program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sangat diperlukan untuk mencegah para pekerja di desa tidak kembali ke dalam jurang kemiskinan.

Ia menyampaikan, sejak tahun 2024, Kemendes PDT telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja desa.

“Kemendes akan menyusun pedoman teknis yang mewajibkan desa memasukkan program Jamsostek dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan APBDes tahunan,” ujar dia.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pendidikan dan literasi perlindungan pekerja pun akan digencarkan agar desa memahami pentingnya program ini.

“Integrasi data pekerja rentan juga menjadi kunci agar sasaran bantuan tepat,” katanya.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong perluasan Jamsostek bagi pekerja miskin dan ekstrem.

Dukungan eksternal datang dari International Labour Organization (ILO), diwakili Ippei Tsuruga, yang mendesak revisi Undang‑Undang SJSN terutama terkait Jaminan Pensiun (JP) dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah memberi catatan agar kepesertaan pekerja informal—seperti pengemudi daring dan pekerja desa—ditingkatkan melalui penguatan tata kelola program jaminan sosial.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian/lembaga dan dukungan APBDes sejajar dengan target penghapusan kemiskinan ekstrem 0 persen pada 2026.

Ia mencontohkan pilot project berupa jaminan sosial bagi 100 orang miskin atau miskin ekstrem di setiap desa.

“Ini adalah bukti negara hadir melalui perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat paling rentan,” katanya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO