Kejagung OTT Tiga Hakim Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

Terpisah, Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto juga membenarkan bahwa Kejagung mengamankan ketiga hakim tersebut.

“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan berada di salah satu ruangan kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” ujar Windhu.

Windhu enggan menyampaikan detail perihal apa Kejagung membawa ketiga hakim PN Surabaya itu. Ia meminta awak media menunggu keterangan resmi dari pihak Kejagung. “Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan,” tandasnya.

Berdasarkan pantau dilapangan, ketiga hakim itu datang bergantian di kantor Kejati Jatim. Hakim Heru Hanindyo tiba terlebih dahulu. Beberapa menit kemudian, Hakim Mangapul dan disusul Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua.

Diketahui, Komisi Yudisial (KY) sebelumnya merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun, kepada tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang dituntut 12 tahun penjara.

Rekomendasi hukuman pemecatan itu disampaikan dalam rapat konsultasi Komisi III DPR RI yang dipimpin Habiburokhman dengan KY pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia