VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepala daerah di seluruh Indonesia, terutama bagi pejabat baru yang belum berpengalaman dalam memimpin pemerintahan daerah.
Tito menegaskan, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas desentralisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 
Baca Juga: Pastikan Pelindungan WNI di Taiwan, KDEI Taipei Tangani PMI Secara Intensif
“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar dan pelayanan publik. Kehadiran negara dan daerah itu yang utama adalah pelayanan publik yang dirasakan rakyat,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
 
Ia menjelaskan, kepala daerah harus memahami enam standar pelayanan minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Pelatihan KPPD akan mengombinasikan materi kebangsaan, kepemimpinan, manajerial, dan praktik lapangan, termasuk studi ke negara lain yang telah berhasil membangun sistem pemerintahan efisien.
Baca Juga: Perpes Ojek Online Ditargetkan Rampung Akhir 2025
“Akan banyak ide yang bisa lahir dari proses belajar ini. Kepala daerah akan memiliki inovasi untuk diterapkan di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Selain itu, Tito mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility(CSR) untuk mendukung keberlanjutan pelatihan tersebut.
“Kami yakin program ini akan membawa manfaat besar bagi kepala daerah, dan jika mereka maju, maka kemajuan itu juga untuk Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menuturkan kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk menyiapkan pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.
Baca Juga: Ini Alasan Ditjen Pesantren Dibentuk
Pelaksanaan KPPD 2025 dijadwalkan berlangsung pada 4–18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum hasil kolaborasi Lemhannas, Kemendagri, dan PYC.
“Pembelajaran di Singapura akan memperdalam isu strategis pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, manajemen sampah, dan digitalisasi,” jelas Ace.
 
  
  
 
 
 