Menurut Ueda, Jepang akan melakukan uji kelayakan di delapan pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia.
Pelabuhan-pelabuhan itu berada di Banda Aceh, Aceh; Bagansiapiapi, Riau; Natuna, Kepulauan Riau; DKI Jakarta; Pekalongan, Jawa Tengah; Likupang, Sulawesi Utara; Biak, Papua, serta di Merauke, Papua Selatan.
Pinjaman proyek senilai 15,545 miliar yen (Rp1,6 triliun) itu dilaksanakan dengan suku bunga tetap 1,8 persen (0,2 persen per tahun untuk porsi jasa konsultasi) dan masa pengembalian 30 tahun termasuk grace period 10 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Sachiko Takeda mengatakan proyek pengembangan pelabuhan perikanan itu dilaksanakan pada Desember 2024 hingga Februari 2032.
Sebelumnya, Kemlu RI dan Kedubes Jepang pada Selasa menandatangani pertukaran nota untuk dua proyek pinjaman dengan total 38,693 miliar yen (Rp3,9 triliun).
Proyek pinjaman itu adalah pinjaman sektor pengurangan risiko bencana gunung berapi sejumlah 23,148 miliar yen (Rp2,38 triliun) dan pinjaman sektor pengembangan terpadu pelabuhan perikanan dan pasar ikan internasional sejumlah 15,545 miliar yen (Rp1,6 triliun).