VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Puluhan siswa SMA dan mahasiswa ditahan usai aksi demonstrasi di Jakarta. Proses hukum mereka kini mendapat perhatian serius dari sejumlah lembaga bantuan hukum.
Pendampingan diberikan tidak hanya kepada siswa di bawah umur, tetapi juga mahasiswa yang sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pihak keluarga pun dilibatkan dalam proses advokasi.
“LBH Sarbumusi sudah melakukan pendataan, ada 29 siswa dan 7 mahasiswa yang kami dampingi di Polda Metro Jaya,” ujar Ketua LBH DPP-K Sarbumusi Muhtar Said kepada VOICEINDONESIA.CO, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: LBH Sarbumusi Tegaskan Komitmen Dampingi Demonstran Hingga Bebas
Ia menegaskan bahwa pendampingan ini tidak membedakan latar belakang keluarga atau tingkat pendidikan para pelajar. Semua anak-anak yang masih di bawah umur tetap memperoleh pendampingan penuh.
Menurutnya, LBH Sarbumusi juga mendampingi mahasiswa dengan prosedur khusus, salah satunya tes urin. Semua proses tetap berada dalam pengawasan tim advokasi.
“Untuk mahasiswa memang ada langkah khusus, termasuk tes urin sebelum proses lebih lanjut. Tapi semua tetap kami dampingi sampai selesai,” jelasnya.
Baca Juga: Demonstrasi Dijamin Aturan, Sarbumusi Minta Demonstran Dilindungi
Muhtar menambahkan, advokasi tidak berhenti di tingkat kepolisian. Jika kasus berlanjut hingga ke pengadilan, pihaknya berkomitmen mendampingi tanpa biaya.
“Kalau sampai ranah pengadilan, maka kita dampingi secara gratis. Itu komitmen kami,” tegasnya.
Selain itu, komunikasi dengan orang tua siswa juga diperkuat. Banyak dari mereka meminta bantuan LBH Sarbumusi untuk memastikan kondisi anak-anaknya.
Muhtar memastikan pihaknya tetap berada di Polda Metro Jaya hingga semua pelajar dan mahasiswa dibebaskan.