Menteri ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Menteri ATR/BPN Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah

“Kita ketahui bersama bahwa ada dua kasus mafia tanah yang telah diungkap yakni seluas 44,9 Ha dengan kerugian mencapai Rp337 miliar,” katanya.

Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan untuk mendaftarkan tanah mereka agar segera memiliki sertifikat agar semakin memperkecil celah bagi ara mafia untuk melakukan tindakan kejahatan.

“Saya berharap masyarakat jangan ragu untuk datang ke kantor-kantor pertanahan untuk melakukan pengurusan tanah sebab jangankan tanah tak bersertifikat, yang jelas – jelas sudah bersertifikat saja masih bisa menjadi korban mafia yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Kehadiran Menteri ATR/BPN di Kota Kendari, sebelumnya menyerahkan sertifikat tanah secara door to door di Desa Opaasi Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan dan malam ini melakukan pertemuan dengan Pemprov Sultra dan sekaligus menyerahkan sertifikat tanah di rumah Jabatan Gubernur Sultra. (*)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia