Polisi Terima Pelimpahan Kasus Penyelundupan dari Lanal Labuan Bajo

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Labuan Bajo – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan kendaraan bermotor roda dua tanpa surat resmi atau motor bodong antar daerah dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.

“Kami menerima pelimpahan kasus kendaraan bodong dari Polisi Militer Lanal Labuan Bajo,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu (27/10/2024).

Ia menjelaskan personel Lanal Labuan Bajo berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan sepeda motor bodong asal Surabaya, Jawa Timur di area Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.

Baca Juga: Disnakertrans NTB Dorong Penerapan Upah Berbasis Produktivitas

Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut dia, pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku yakni seorang sopir berinisial HS (25) dan kernet berinisial NM (23). Keduanya merupakan warga Manggarai Barat.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian dan sejumlah dokumen.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia