Dia berharap apa yang menjadi pembahasan dan didiskusikan dapat berjalan lancar dan optimal. Ia mengatakan, selaku pemerintah Kecamatan akan menyerap aspirasi masyarakat. Hal itu lajut dia, merupakan tugasnya sebagai administrator.
“prihal apa yang kita usulkan kapan diakomodir, itu merupakan kewenangan pemerintah kabupaten,” Ujarnya.
Lebih lanjut Muhsin mengatakan, penting untuk mengusulkan Puskesmas baru. Menurutnya, Puskesmas saat ini sudah tidak layak untuk dilakukan perluasan, karena letaknya diapit rumah dan tanah warga.
Senada disampaikan Kepala Desa Lepak Mukti Ali saat berjalannya diskusi, ia mengatakan pembangunan Puskesmas baru di kecamatan Sakra Timur menjadi suatu hal yang seharusnya diprioritaskan oleh pemerintah Daerah.
Kondisi Puskesmas Lepak saat ini sambungnya, sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan rehab dan pelebaran. Hal itu disebabkan karena luasnya tidak memadai.
Kades tiga periode itu, selaku pelaku sejarah menuturkan sejarah berdirinya Puskesmas Lepak. “Puskesmas saat ini, sebelum menjadi puskesmas, itu Puskesmas Pembantu dulu sebelum Kecamatan mekar. Salah satu syarat pemekaran Kecamatan harus ada Puskesmas, sehingga kita waktu itu sepakat Puskesmas pembantu ini dijadikan Puskesmas Lepak. Luas awalnya hanya 3 are, setelah dilakukan perluasan hingga saat ini luasnya 18 are,” tuturnya.