BP2MI Tindaklanjuti Perintah Presiden Berantas TPPO

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Benny Rhamdani Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) (Foto: VOICEIndonesia.co/dok.Istimewa)

“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja,” kata Benny.

Di tubuh BP2MI sendiri, Benny mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap seorang staf berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekira delapan bulan silam karena yang bersangkutan terlibat dalam sindikat penempatan ilegal.

“Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatan pekerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia,” katanya.

Benny juga menyampaikan data bahwa dalam tiga tahun terakhir BP2MI telah menangani sekira 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Menurut Benny dari jumlah tersebut, 90 persen merupakan mereka yang ketika berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.

Kemudian jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk tanah air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” ujar Benny.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia