“Presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja,” kata Benny.
Di tubuh BP2MI sendiri, Benny mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap seorang staf berstatus pegawai negeri sipil (PNS) sekira delapan bulan silam karena yang bersangkutan terlibat dalam sindikat penempatan ilegal.
“Ini kejahatan kemanusiaan yang negara tidak boleh tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia. Naif jika negara ini justru untuk penempatan pekerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia,” katanya.
Benny juga menyampaikan data bahwa dalam tiga tahun terakhir BP2MI telah menangani sekira 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.
Menurut Benny dari jumlah tersebut, 90 persen merupakan mereka yang ketika berangkat melalui jalur tidak resmi dan diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal.
Kemudian jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk tanah air. Sama, 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” ujar Benny.