Ia pun mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan imbauan yang sama dalam setiap pertemuan kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bebas kepentingan proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK nantinya guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.
Sebagai informasi, KPK menyidak empat tempat di lingkungan pendidikan tinggi yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat, salah satunya di media sosial yang menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.*