3 Penipu Modus Jual Beli HP Catut Nama Bos AHHA PS Pati Diciduk

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
3 Penipu Modus Jual Beli HP Catut Nama Bos AHHA PS Pati Diciduk

Menurut Erwin, akibat penipuan ini korban mengalami kerugian sebesar Rp360 juta.

Erwin menuturkan, JB dan SR kini mendekam di tahanan Polrestro Jakarta Timur. Sementara AD masih berada di tahanan Lapas Kerobokan Bali, setelah sebelumnya terlibat kasus narkoba.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 Jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE No 11/2008 dengan ancaman hukumannya maksimal enam tahun. Barang bukti yang diamankan foto KTP Putra Siregar palsu dengan wajah saudara AD yang ada di Lapas Kerobokan Bali.**

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia