VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah memastikan tetap akan menjadikan batubara sebagai pembangkit listrik di masa depan sesuai dengan perencanaan pembangunan pembangkit listrik yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang baru saja diluncurkan.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, menegaskan keputusan untuk tetap memasukkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dalam RUPTL tetap memiliki syarat utama yakni tidak ada emisi yang dilepas ke permukaan. Menurutnya PLTU masa depan akan langsung menerapkan teknologi Carbon Capture Storage (CCS).
“PLTU batu bara bukan barang haram kemudian batubara juga banyak dihasilkan Indonesia jadi yang perlu kita perhatikan adalah emisinya tidak terdampak kepada masyarakat dan global,” kata Jisman dalam paparan diseminasi RUPTL di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Keputusan pemerintah untuk tetap membangun PLTU memang cukup menjadi kejutan pasalnya sejak pemerintahan presiden Joko Widodo sampai ke Prabowo, kampanye untuk mencapai Net Zero Emissions terus dikumandangkan pemerintah.