Hal senada juga disampaikan oleh Ronny, “PMI terkendala yang paling banyak difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Pekanbaru adalah PMI asal Malaysia yang telah selesai menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan dan dipulangkan sebelum wabah Covid-19 melalui jalur laut Dumai.”
Dijelaskan oleh kedua narasumber, proses pemulangan PMI secara teknis melalui prosedur yang sangat ketat guna menekan penyebaran Covid-19 di tanah air. Selain harus membawa sertifikat bebas Covid-19 dari negara asal, para PMI ini juga akan di swab sebanyak dua kali dan dikarantina paling cepat lima hari.
Selama masa karantina, para PMI disediakan fasilitas tempat tinggal, makanan dan minuman serta vitamin. Para PMI ini akan dipulangkan melalui jalur darat, udara atau laut setelah dinyatakan bebas dari Covid-19 pada swab kedua. Untuk PMI meninggal dunia yang tidak terdeteksi Covid-19 akan difasilitasi kepulangannya, sedangkan yang terdeteksi Covid-19 akan dimakamkan. (*)