JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali memberikan bantuan logistik kepada para pekerja migran Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja di Makau.
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan alat pelindung diri yang penyalurannya bekerja sama dengan Indonesia Migrant Workers’ Union (IMWU) Makau, demikian pernyataan KJRI Hong Kong, Senin.
Para PMI yang terkena PHK itu belum bisa kembali ke Indonesia karena tidak tersedianya penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia.
Dikutip dari halaman antaranews.com Sepanjang tahun 2020, KJRI Hong Kong telah menyalurkan sebanyak 834 paket bahan makanan pokok kepada para PMI yang terkena PHK karena pandemi COVID-19.
Baca Juga : BP2MI Pekanbaru Bantu Fasilitasi Vaksin Covid-19 Untuk CPMI
Selain bantuan logistik, KJRI Hong Kong juga telah memfasilitasi pemulangan 618 PMI yang sebelumnya tidak dapat kembali ke Indonesia dari Makau.
Proses repatriasi melalui kerja sama yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Makau, termasuk IMWU.