Ketum SPN Dukung Polri Pelihara Kamtibmas Jelang Penetapan UMP 2022-Putusan UU Cipta Kerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

AKUUPDATE.ID, JAKARTA – Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendukung penuh Kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, kamtibmas yang terjaga dinilai utama semasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kami sangat mendukung Polri dalam menjaga dan memelihara kamtibmas,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN Djoko Heriyono, Selasa (10/8/2021).

“Khususnya jelang penetapan UMP-UMK 2022 dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja,” imbuhnya.

Kamtibmas yang terjaga di masa pandemi, menurutnya bisa membantu menekan penularan virus corona. Sehingga, seluruh elemen masyarakat termasuk buruh, bisa senantiasa terjaga kesehatan.

Jika kesehatan dan keselamatan terjaga, tentunya masyarakat tak terkecuali buruh, bisa tetap beraktivitas seperti sediakala, misalnya bekerja mencari nafkah.

“Ini demi keselamatan bersama juga, karena virus corona tak mengenal kaya-miskin, muda-tua, buruh atau bukan buruh bisa terinfeksi dan meninggal dunia,” papar Djoko.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia