Bareskrim Polri Tangkap 1 Warga Negara Iran terkait Penyelundupan 264,7 Kg Sabu Cair

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

Kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan kapal nelayan, ditemukan 5 jerigen yang berisi sabu cair dan 1 tersangka WNA Iran.

“Untuk mengelabui petugas penyelundupan sabu cair sebanyak 264,73 kilogram dan apabila dimasak menghasilkan 750 kilogram sabu kristal, dicampur dengan bensin di atas jerigen,” terang Mukti.

Selain sabu cair, barang bukti yang juga disita diantaranya, 1 speed boat warna putih, 1 kapal nelayan, 1 tas warna hitam, 3 handphone, 1 HP satelit, 1 power bank, 1 GPS tangan, 1 senter, dan 2 ATM.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana mati.

Subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI No.35 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia