Sutiaji mengaku belum mengetahui kronologi terkait para calon PMI yang mencoba melarikan diri dari gedung PT CKS tersebut. Berdasarkan informasi, para calon PMI tersebut, sempat terjatuh saat mencoba melarikan diri.
Dilaporkan, tiga orang mengalami luka-luka, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Tiga calon PMI yang mengalami luka-luka langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang untuk mendapat perawatan intensif.
“Hal itu tidak mungkin terjadi jika (PT CKS) sudah sesuai aturan yang ada. Ketika itu (PT CKS) sudah berizin, jelas mereka melanggar aturan dan seterusnya,” kata Sutiaji.
Jika PT CKS telah mengantongi izin dan menjalankan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan, Pemerintah Kota Malang akan mencabut izin perusahaan tersebut, jika terbukti melanggar aturan-aturan yang ada.
“Jika melakukan kelalaian dan kesalahan, ada proses hukum. Kalau (memiliki) izin, akan dicabut, karena tidak sesuai prosedur standar yang ada,” kata Sutiaji.
Pada Rabu (9/6) malam sekitar pukul 19.00 WIB, lima orang calon PMI berusaha kabur dari Balai Latihan Kerja PT CKS. Mereka turun dari lantai empat gedung, menggunakan tali yang dibuat dari potongan selimut.