JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan pemerintah harus mengalokasikan Rp8,7 triliun setiap tahun sebagai modal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum di Tempatkan ke negara tujuan .
Benny Rhamdani mengatakan kenyataannya pemerintah hingga saat ini tidak bisa membiayai hal tersebut.
ia menjelaskan biaya ini menjadi modal untuk calon PMI dalam mengurus persyaratan sebelum terbang.
Ia menyebut struktur biaya rata-rata yang dibutuhkan setiap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ingin berangkat ke Negara penempatan sebesar Rp30 juta. Sedangkan setiap tahun, di luar pandemi, 270 ribu PMI diberangkatkan dari Tanah Air ke Negara tujuan penempatan.
“Sanggupkan menyiapkan anggaran Rp8,7 triliun? Kita harus jujur mengakui negara belum berdaya untuk menyiapkan anggaran itu,” kata Benny dalam peluncuran kredit usaha rakyat tanpa agunan untuk CPMI, Kamis, 12 Agustus 2021.
Ia mengatakan apabila pemerintah tidak bisa mengalokasikan anggaran tersebut, maka untuk memenuhi kebutuhan modalnya PMI terpaksa menjual harta kekayaan milik keluarga atau meminjam uang pada rentenir dengan bunga mencapai 28,8 persen.