Benny Duga “Ada Pelayanan Yang Tidak Beres” di BLK-LN CKS Malang

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

Baca Juga :Polresta Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Kaburnya 5 Calon PMI di Kota Malang

Selain itu, BP2MI juga menemukan kejanggalan terkait sistem pemotongan gaji dari para calon PMI yang berasal dari BLK-LN Central Karya Semesta PT CKS. 

“Kedua terkait pemotongan gaji. Gaji di Singapura, Rp 5,5 juta ternyata dipotong selama 8 bulan. Perbulan dipotong Rp 4,1 juta, mereka hanya mendapatkan Rp 1,4 juta. Untuk apa?” cetus Benny. 

Lebih lanjut Benny mengatakan, pihaknya juga menemukan pelanggaran yang lebih fatal terkait hak dan kewajiban calon pekerja migran atas penandatanganan perjanjian kerja, seperti kewajiban memberikan salinan perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :BP2MI Sidak ke PT CKS,Temukan Banyak Pelanggaran

“Disitu diatur apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban. Beberapa diantara mereka yang sudah mendapatkan kerja sudah melakukan perjanjian tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja,” ungkap Benny.

Menurut Benny, pelanggaran itu diduga merupakan unsur kejahatan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia