FILIPINA,AKUUPDATE.ID – KBRI Manila memfasilitasi pemulangan 8 WNI ABK kapal M/V Fa Yun dari Filipina ke Indonesia (16/05).
Pemulangan dilakukan atas permohonan para PMI ABK dan perwakilan keluarga karena belum dibayarkannya gaji dan terkatung-katung selama lebih dari 5 bulan di atas kapal karena tidak terdapat tindakan nyata untuk pemulangan dari pemilik kapal.
Kondisi ini dipersulit dengan situasi pandemi yang tidak kondusif di Filipina pada dua bulan terakhir.Sebelum dipulangkan, para PMI ABK telah menjalani protokol kesehatan setempat berupa test PCR dan karantina ketat selama 10 hari di Manila.Â
Dalam proses pemulangan PMI ABK, KBRI Manila dan Kemlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Philippine Coast Guard, Biro Karantina Filipina, Biro Imigrasi Filipina, dan BP2MI.Â
Baca Juga : Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah
Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan mereka berjalan lancar.Â