VOICEIndonesia.co, Jakarta – Jokowi mengatakan pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB) merupakan kebanggaan bagi bangsa.
“Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia,” kata Jokowi, dalam akun media sosial X @Jokowi, di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin, 20 November 2023 pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.
Dilansir ANTARA, Jokowi mengatakan Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul “Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Coference of UNESCO”.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Para Gubernur Tetapkan Upah Minimum
“Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia) serta Bahasa Hindi, Italia, Portugis,” kata Jokowi.
Dengan penetapan tersebut, kata Presiden, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.