Kapolri sebelumnya memastikan bahwa rekayasa lalu lintas (lalin) tetap akan diterapkan saat arus balik Hari Raya Idul Fitri tahun 2023, baik di Jalan Tol maupun arteri.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Menko PMK dan Menhub melalui sambungan virtual, Jakarta, Minggu, 23 April 2023.
“Sebagaimana diketahui tadi sudah disampaikan Pak Menko PMK arus mudik tahun 2023, tahun ini adalah arus mudik dengan puncak arus tertinggi sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2022 kemarin. Sehingga untuk arus balik juga menjadi arus balik tertinggi sepanjang tahun tersebut. Sehingga perlu dilakukan langkah dan upaya untuk melakukan rekayasa khususnya dari jajaran kepolisian,” kata Sigit.
Kebijakan rekayasa lalu lintas yang nantinya akan diterapkan saat arus balik mulai dari One Way, Contraflow hingga kemungkinan penerapan ganjil-genap (gage).
Menurut Sigit, pemberlakuan strategi rekayasa lalu lintas tersebut akan dilakukan demi mencegah terjadinya stagnasi arus lalu lintas maupun mengurangi beban volume kendaraan di jalan.