“Alhamdulillah, sebagai salah satu upaya melindungi WNI termasuk PMI, kami akhirnya berhasil menyelenggarakan program vaksinasi untuk PMI-B di KBRI Abu Dhabi tanpa pungutan biaya atau gratis. Kami secara khusus ingin mengucapkan terima kasih kepada MOFAIC dan MOHAP yang telah secara erat berkomunikasi dan berupaya mendukung kami sehingga program vaksinasi untuk PMI-B ini terselenggara dengan baik,” ungkap Dubes Husin Bagis melalui keterangan tertulis.
Baca Juga : 131 pekerja non prosedural Indonesia dipulangkan dari Malaysia
Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama KBRI Abu Dhabi bekerjasama dengan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) c.q. Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (MOFAIC) dan Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MOHAP).
Pelaksanaan program vaksinasi bagi PMI-B diharapkan dapat berjalan secara rutin sehingga PMI-B undocumented yang berada di PEA dapat diberikan akses terhadap vaksin. Rencananya tidak hanya di Abu Dhabi, penyelenggaraan program vaksinasi bagi PMI-B yang berada di dalam penampungan KJRI Dubai bekerjasama dengan MOFAIC dan MOHAP, juga akan dilaksanakan pada 28 Juni 2021. (*)