BP2MI Raih 10 Besar Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai 10 besar Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori Kementerian/Lembaga dalam implementasi program pengendalian gratifikasi. Penilaian ini didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama April hingga Juli 2021. Penilaian dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD.

Inspektur BP2MI, Firdaus Zazali mengatakan dari 10 besar UPG ini akan dinilai kembali oleh KPK, Kementerian/Lembaga mana yang mendapatkan predikat UPG terbaik.

Baca Juga : UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan PMI Terkendala ke Daerah Asal

“Penilaian ini murni dilakukan oleh KPK terhadap seluruh lembaga-lembaga yang concern terhadap pencegahan korupsi. Ini membuktikan bahwa BP2MI sungguh-sungguh dalam menegakkan integritas di seluruh unit kerja BP2MI dalam rangka pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menambahkan, UPG BP2MI merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi yang memegang peranan yang sangat vital. UPG BP2MI diharapkan dapat menciptakan suatu lingkungan dan sistem yang mampu mencegah terjadinya penerimaan gratifikasi ilegal, serta menumbuhkan budaya anti gratifikasi.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia