VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia mendeportasi XP, warga negara China yang merupakan buronan atas kasus penipuan di negaranya. Total kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai 12.698.600 yuan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co