BANDUNG,AKUUPDATE.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberhentikan seorang petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut karena diduga melakukan pungutan liar (pungli). “Oknum yang bersangkutan kami tindak tegas dengan pemberhentian. …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co