VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengajak kepada seluruh perusahaan yang mempunyai pekerja warga negara asing (WNA) untuk mematuhi regulasi baru yaitu Permenkumham Nomor 11 2024 tentang Perubahan Atas Permenkumham …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co