JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok atau sembako serta biaya pendidikan untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan …
@2025 – All Right Reserved Voiceindonesia.co