JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns menangkap sebanyak 80 orang pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural di jalur tidak resmi perbatasan RI (Kalbar) – Malaysia saat memperketat pengawasan dan patroli di sepanjang wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan patroli pada Senin (21/6), hasilnya kami menangkap 80 orang PMI non prosedural, yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi,” kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol (Inf) Hendro Wicaksono saat dihubungi di Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa.
Dia menjelaskan dari 80 orang itu, yakni terdiri dari 28 orang diamankan di personel Pos Koki Sajingan Terpadu, kemudian di jalur tidak resmi Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dan 52 orang diamankan di sektor kanan PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dikutip dari antaranews.com Ia menegaskan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.