MUSI RAWAS,AKUUPDATE.ID -Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil membekuk terduga pelaku bongkar rumah sekaligus curat di Jalan Umum, Kelurahan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (3/8/2021).
Diketahui identitas tersangka yakni, YN (34) warga Dusun I, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka diduga membongkar rumah dan mencuri Handphone (Hp), milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), berinisial, EPS (27), yang tidak lain masih tetangga tersangka.
Kejadian pencurian terjadi dirumah korban di Dusun I, Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (17/5/2021).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja tersangkanya berhasil dibekuk.
“Benar, ada kejadian pembongkaran rumah hingga terjadi pencurian, di Desa Pelawe, namun pelakunya sudah kami tahan,” kata Alex Andriyan, Jumat (6/8/2021).
AKP Alex menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula saat korban dari kamar mandi dan akan masuk ke kamar, tiba-tiba didalam kamar ada tersangka.