Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 Sampai16 Agustus 2021

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Pandjaitan) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4. Kebijakan ini berlaku hingga 16 Agustus 2021.

“Atas arahan Presiden RI (Ir. Joko Widodo), PPKM Level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Menurutnya, perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya sudah berjalan baik.

“Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” katanya.

Ia menyebut selama penerapan PPKM 4, 3, dan 2 kasus baru Covid-19 menurun drastis. Di mana sebelumnya sempat mencapai puncaknya pada 15 Juli 2021.

“Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM Level 4 diperpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta. (*/red)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Send this to a friend