Mulai Besok 1 September, Pelanggar Aturan GaGe di Jakarta Dikenakan Sanksi Tilang

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai besok 1 September 2021 menerapkan sanksi tilang kepada para pelanggar aturan ganjil genap (GaGe) di sejumlah ruas jalan Ibukota DKI Jakarta.

“Tilang GaGe (ganjil genap) mulai diberlakukan 1 September besok,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (31/08/2021).

Sebagaimana diketahui, kebijakan ganjil genap telah diberlakukan kembali di DKI Jakarta, sejak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali level 4, namun Polda Metro Jaya belum menerapkan sanksi tilang terhadap para pelanggar alias masih sebatas teguran.

Menurut Sambodo, penerapan tilang ini diputuskan usai pihaknya melakukan analisis dan diskusi bersama sejumlah pihak terkait.

“Kami akan perkuat penindakan tilang dengan menempatkan penjagaan di titik-titik kawasan,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sambodo, pihaknya mulai menindak dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia