Masih Moratorium,CPMI Saudi Asal Sukabumi Curhat di Facebook

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) Laesya Ayu Wanita asal Sukabumi curhat di media sosial Facebook,ia mempertanyakan ke warga net perkara karantina hinggal satu bulan.

Diketahui  Laesya Ayu menulis di Group Facebook Forum Persaudaraan Diaspora Indonesia – United Arab Emirates ( FORDI UAE ) ia menceritakan bahwa ia adalah CPMI yang akan berangkat ke Dubai namun ia menjelaskan bahwa ia belum pernah berpengalaman kerja ke luar negeri.

“mau tanya buat yang (red) udh pengalaman sya mau berangkat ke Dubai terus saya non belum berpengalaman terus gimna ia saya disuruh berangkat tapi saya nanti udh nympe sana saya gak paham bahasa nya.. Tolong dong yg udh pengalaman bagi.bagi.info buat saya,” tutur Laesya Ayu di Group Facebook Forum Persaudaraan Diaspora Indonesia – United Arab Emirates ( FORDI UAE ) (9/12/2021)

Pada hari minggu 26 Desember 2021 Laesya Ayu mengirim Kembali pertanyaan di Group Facebook Forum Persaudaraan Diaspora Indonesia – United Arab Emirates ( FORDI UAE ) ia menanyakan ke warga net di Group Facebook tersebut perihal karantina di dua negara dan kembali ia tegaskan bahwa ia adalah CPMI yang belum berpengalaman .

“assalamualaikum maaf numpang tanya ..di sini ada yang masuk PT elsyafahh gk aku ini bru mau bikin visa dan msuk ny msuk PT elsyafahh dan apa benar(red) ada karantina selama satu bulan dan di karantinanya di 2 negara..soal nya saya non..dan pengen infonya yang udah di sana bagai mna supaya saya sudah tau klw udh nympe sana…mksh admin udh d lolosin,” kata Ayu (26/12/2021)

Sampai berita ini di naikan sudah ada 39 komentar yang memberi tanggapan di kolom komentar di Group Facebook Forum Persaudaraan Diaspora Indonesia – United Arab Emirates ( FORDI UAE ).

“Saya elsafah . Karantina bukan satu bulan .. satu bulan itu proses sama di sarikah di saudi nya bikin atm sama iqamah kalo karantina mah paling 20 hari ,, 14 hari di jordan saya 6 hari di riyad,” kata akun facebook Siti Nafizza Qibtiah di kolom komentar (26/12/2021)

“Wa allaikum salam klo tujuan saudi iya karantina dulu di dubai klo tujuan emirats gk ada karantina langsung masuk kntor saya juga dari Elsafah pusat,” kata akun facebbok Daida Ahmad Farid di kolom komentar (27/12/2021)

Masih MoratoriumCPMI Saudi Asal Sukabumi Curhat di Facebook
Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) Laesya Ayu Wanita asal Sukabumi curhat di media sosial Facebook,ia mempertanyakan ke warga net perkara karantina hinggal satu bulan. hasil tangkapan layar facebook ( 27/12/2021)

Diketahui sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA.

Hal itu terjadi saat Satgas Pelindungan PMI Kemnaker yang terdiri dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Dit. P2PMI) dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselematan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) melakukan sidak di Bintara kawasan Bekasi, Senin (20/12/2021).

Para CPMI ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestic workers) dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku atau uang tinggal sebesar 5 hingga 7 juta.

Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Dit. Bina P2PMI Kemnaker yang meminta pertolongan dikarenakan adanya dugaan penempatan PMI secara ilegal.

Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Suhartono, mengatakan, sidak ini merupakan upaya pelindungan bagi WNI yang akan diberangkatkan secara ilegal.

 Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan berdampak bagi keselamatan para CPMI.

“Penempatan yang dilakukan secara ilegal akan membuat CPMI rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa, atau tindak pidana lainnya,” ucap Dirjen Suhartono.

Lebih lanjut ia mengatakan, penempatan PMI ke negara Arab Saudi, Qatar, dan UEA untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan masih dilakukan moratorium sejak tahun 2015 dengan ditetapkannya Kepmenaker Nomor 260  Tahun 2015.

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila adanya rayuan atau bujuk rayu dari calo, sponsor, atau pihak lainnya yang bukan sebagai P3MI yang terdaftar di Kemnaker dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi.

“Upayakan mendapatkan informasi yang resmi dari Dinas Ketenagakerjaan setempat atau LTSA,” ucap Rendra.

Sampai berita ini dinaikkan yang punya akun Facebook  Laesya Ayu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut .(red)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO