Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani buka suara terkait beredarnya surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi yang menyampaikan penempatan PMI melalui sistem penempatan satu kanal (SPSK) belum berjalan seperti yang diharapkan.
Benram sapaan akrab Benny Rhamdani hanya menjawab singkat saat ditanya terkait dengan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi dengan sistem SPSK karena hingga saat ini belum berjalan sebagaimana surat KBRI Riyadh yang beredar tersebut.
“Ya faktanya belum jalan mau dibela gimana,”ujar Benram kepada VoiceIndonesia, Selasa, 18/04/2023.
Lebih lanjut, Benram menyampaikan masalah penempatan PMI ke Arab Saudi dengan SPSK yang hingga saat ini belum berjalan sesuai harapan karena terdapat monopoli dalam SPSK itu sendiri.
“Kalau SPSK nya nggak di monopoli, pasti penempatan jalan. Dan pasti akan mengurangi jauh penempatan ilegal,”tegas Benram.
Sebelumnya beredar surat dari KBRI Riyadh terkait evaluasi sementara pilot project sistem penempatan satu kanal (SPSK) di Arab Saudi kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Ketanagakerjaan dan Kepala BP2MI.
Surat yang diparaf Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Abdul Aziz Ahmad tertanggal 13 April 2023 tersebut mengungkap sistem SPSK untuk penempatan PMI ke Arab Saudi masih belum optimal hal itu ditandai dengan rendahnya minat mega company (syarikah) dan lambanya supply dari Indonesia.