Jakarta – Uya kuya bersama dengan perwakilan keluarga korban menggandeng pengacara Martin Lukas Simanjuntak untuk menelepon salah satu orang yang memberangkatkan 20 WNI tersebut ke Myanmar.
Pria yang ditelepon bernama Andre Satria Nugraha itu langsung ditanyai oleh Martin Lukas Simanjuntak setelah tersambung.
Martin Lukas Simanjuntak menanyakan tentang surat tugas yang dibuat oleh Andre untuk mengirim WNI yang kini berada di Myanmar.
Awalnya Andre tidak mengaku bahwa dirinya yang membuat surat tersebut. Namun setelah dibacakan oleh Martin Lukas Simanjuntak, orang yang bernama Andre itu baru mengakuinya.
“Oh ia itu yang untuk keberangkatan ya,” kata Andre, dilansir Voice Indonesia dari YouTube Uya Kuya TV, Rabu (10/05/23).
Awalnya dalam surat tugas yang mengatasnamakan dari CV Prima Karya Gemilang itu tertulis untuk melaksanakan survei dan melakukan rencana pembelian barang dari Singapura berupa merchandise.
Namun para WNI tersebut malah dibawa ke Thailand hingga sampai ke Myanmar.
Pria dalam telfon itu mengaku bahwa para WNI tersebut sudah mengetahui bahwa mereka akan pergi ke Myanmar.