Kembali Digagalkan Imigrasi Soetta, Calon PMI Ilegal Capai 1.662 Dalam Lima Bulan Terakhir

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto (tengah) saat jumpa pers bersama BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno–Hatta ( Foto : VOICEIndonesia.co/Istimewa)

Jakarta –  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta (Soetta) kembali mengagalkan 10 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ileggal yang diduga akan diberangkatkan bekerja ke Arab Saudi pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, pihaknya telah mengagalkan sebanyak 1.662 calon PMI Ilegal yang bakal diberangkatkan ke berbagai negara dalam kurun waktu lima bulan terkahir. 

Menurutnya, pemberangkatan calon PMI Ilegal berhasil digagalkan berkat kolaborasi antar stakeholder terkait. 
“Kami hasil kolaborasi dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal,” kata Tito saat ditemui di Shelter P4MI Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (16/5/2023).

Tito menuturkan, data pencegahan pemberangkatan PMI Ilegal yang jumlahnya mencapai ribuan orang tersebut terhitung sejak periode 1 Januari hingga 16 Mei 2023, dengan rincian sebagai berikut, pada Januari 2023 Imigrasi Soeta berhasil menggagalkan sebanyak 212 pekerja migran ilegal. Bulan Februari 2023 sebanyak 415 PMI, bulan Maret 2023 sebanyak 530 PMI Ilegal oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta.

“Kemudian untuk April 2023 sebanyak 307 penundaan, dan tanggal 1 sampai 16 Mei 2023 sebanyak 198 penundaan PMI Ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi mengatakan dari ribuan PMI non-prosedural tersebut, negara Arab Saudi jadi tujuan favorit mereka untuk bekerja secara ilegal.
Bukan tanpa alasan, lantaran banyak aturan di Arab Saudi yang memudahkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Negara favorit para pekerja, umumnya adalah Arab Saudi. Karena Arab cukup butuh visa umrah, ziarah. Kalau sudah habis masa berlaku tadi 30 hari enggak pulang, overstay gitu enggak masalah,” papar Rinardi.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO